Beberapa orang mungkin menginginkan penghasilan tambahan selain gaji, namun terkadang tidak memiliki waktu untuk menajalankan bisnis sampingan sehingga solusinya adalah mencari investasi yang aman.
Banyak instrumen investasi di Indonesia, contohnya seperti reksadana, obligasi, saham, emas dan lain – lain. Yang perlu diperhatikan dalam investasi yang kira – kira dapat memberikan hasil yang lebih tinggi dari tingkat inflasi tahunan.
Sebelum melakukan investasi, berikut ini kami bagikan tips berinvestasi yang aman. Bagi pemula atau orang yang baru mengenal investasi, patut di simak tips kali ini.
Mengapa tips ini perlu kami berikan ? Karena, kebanyakan orang Indonesia sedikit sekali (bahkan tidak punya sama sekali) pengetahuan soal investasi. Yang lebih membahayakan, tidak bisa membedakan antara investasi yang legal, bisnis dan yang mana termasuk skema ponzi.
Hal yang paling identik tentang skema ponzi adalah dengan adanya return yang besar dan hasil yang instan.
Beberapa orang terjebak pada skema ponzi tersebut karena sangat kurang sekali financial literacynya. Yang anehnya, tingginya tingkat pendidikanternyata tidak menjamin seseorang paham atau memiliki pengetahuan tentang keuangan.
Saat ingin memulai investasi, yang perlu diperhatikan adalah tidak ada investasi yang aman di dunia ini. Setiap investasi yang memiliki return yang tinggi tentu saja memiliki risiko yang tinggi pula. Dalam bahasa inggris biasa disebut high gain high risk.
Merupakan hal yang penting seseorang mempunyai kontrol atas investasi yang akan dilakukan.
Jika ada seseorang yang menawarkan investasi, penting untuk menanyakan beberapa pertanyaan dibawah ini.
Selain perlu mengingat dan menanyakan pertanyaan diatas, untuk mengingatkan jika ingin berinvestasi di pasar modal pastikan produk yang di beli sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau melalui website http://ojk.go.id
Berdasarkan UU 21/2011, mulai Januari 2014, seluruh aktivitas jasa keuangan, perbankan dan pasar modal akan mendapat pengawasan dari OJK.
Wewenang OJK dapat mencabut izin usaha dan memberikan persetujuan untuk membubarkan lembaga keuangan jika melanggar.
Namun, untuk yang melakukan investasi melalui trading pada barang komoditi, pastikan perusahaan tersebut terdaftar di Badang Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atau melalui website http://www.bappebti.go.id
Jika ada kesempatan untuk berinvestasi, maka segera lakukan investasi saat itu juga. Tapi, pastikan memiliki keuangan keluarga yang sehat.
Good luck...
Banyak instrumen investasi di Indonesia, contohnya seperti reksadana, obligasi, saham, emas dan lain – lain. Yang perlu diperhatikan dalam investasi yang kira – kira dapat memberikan hasil yang lebih tinggi dari tingkat inflasi tahunan.
Sebelum melakukan investasi, berikut ini kami bagikan tips berinvestasi yang aman. Bagi pemula atau orang yang baru mengenal investasi, patut di simak tips kali ini.
Mengapa tips ini perlu kami berikan ? Karena, kebanyakan orang Indonesia sedikit sekali (bahkan tidak punya sama sekali) pengetahuan soal investasi. Yang lebih membahayakan, tidak bisa membedakan antara investasi yang legal, bisnis dan yang mana termasuk skema ponzi.
Hal yang paling identik tentang skema ponzi adalah dengan adanya return yang besar dan hasil yang instan.
Beberapa orang terjebak pada skema ponzi tersebut karena sangat kurang sekali financial literacynya. Yang anehnya, tingginya tingkat pendidikanternyata tidak menjamin seseorang paham atau memiliki pengetahuan tentang keuangan.
Saat ingin memulai investasi, yang perlu diperhatikan adalah tidak ada investasi yang aman di dunia ini. Setiap investasi yang memiliki return yang tinggi tentu saja memiliki risiko yang tinggi pula. Dalam bahasa inggris biasa disebut high gain high risk.
Merupakan hal yang penting seseorang mempunyai kontrol atas investasi yang akan dilakukan.
Jika ada seseorang yang menawarkan investasi, penting untuk menanyakan beberapa pertanyaan dibawah ini.
- Apa investasi tersebut mempunyai badan hukum?
- Siapa yang mengawasi investasi tersebut?
- Berapa besar risiko dari investasi tersebut?
- Siapa penyelenggara investasi ini?
- Seberapa besar kemungkinan akan kehilangan modal?
Selain perlu mengingat dan menanyakan pertanyaan diatas, untuk mengingatkan jika ingin berinvestasi di pasar modal pastikan produk yang di beli sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau melalui website http://ojk.go.id
Berdasarkan UU 21/2011, mulai Januari 2014, seluruh aktivitas jasa keuangan, perbankan dan pasar modal akan mendapat pengawasan dari OJK.
Wewenang OJK dapat mencabut izin usaha dan memberikan persetujuan untuk membubarkan lembaga keuangan jika melanggar.
Namun, untuk yang melakukan investasi melalui trading pada barang komoditi, pastikan perusahaan tersebut terdaftar di Badang Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atau melalui website http://www.bappebti.go.id
Jika ada kesempatan untuk berinvestasi, maka segera lakukan investasi saat itu juga. Tapi, pastikan memiliki keuangan keluarga yang sehat.
Good luck...
Sumber : Wolipop.Detik.com & PanjiHarsanto.com
0 comments:
Posting Komentar