Investasi emas memang telah menjadi trend baru di Indonesia. Karena emas yang tahan inflasi dan memiliki kenaikan hampir 20% pertahun. Namun perlu di perhatikan, emas tidak selalu naik khususnya untuk jangka pendek. Jika ingin melakukan investasi emas untuk jangka pendek, sebaiknya perlu di perhatikan hal tersebut.
Investasi emas yang akan kami simulasikan dengan memanfaatkan instrument gadai. Dengan sistem gadai dapat digunakan untuk mengangkat daya beli terhadap emas. Dana yang dibutuhkan pun relatif kecil. Sedangkan dari sisi bank bisa meningkatkan omset penjualan produk gadainya.
Jika ingin mengetahui bagaimana simulasi cara berkebun emas, berikut ini pembahasannya...
Patokan 1 : Harga emas Rp 340.00/gram
Patokan 2 : Membeli emas seberat 10 gram
Patokan 3 : Dana yang dimiliki sebesar Rp 4.612.000
Cara kerjanya
Step 1
Anda membeli emas pertama seberat 10 gram dengan uang sendiri, maka biayanya adalah Rp 340.000 x 10 gram = Rp 3.400.000. Sisa dana yang dimiliki sebesar Rp 4.612.000 – Rp 3.400.000 = Rp 1.212.000.
Step 2
Emas yang kita beli kemudian digadaikan di pegadaian atau Bank Syariah. Dengan proses gadai lebih kurang 10-15 menit, biasanya perusahaan gadai tersebut akan memberikan pinjaman 80% dari nilai taksir emas (NTE). Contohnya menurut NTE bank adalah Rp 323.000/gram. Maka uang yang anda dapat sebesr 80% x Rp 323.000 x 10 gram = Rp 2.584.000.
Step 3
Pada pegadaian konvesional akan dikenai bunga yang dibebankan pada masa akhir gadai atau biaya titip. Biaya titip suatu bank akan berbeda – beda. Namun kita asumsikan adalah Rp 3.300/gram perbulan. Jadi, besar biaya titip emas seberat 10 gram adalah Rp 33.000/bulan.
Step 4
Contohnya, 12 bulan x Rp 33.000 = Rp Rp 396.000. Sisa uang yang dimiliki sebesar Rp 1.212.000 – Rp 396.000 = Rp 816.000. Total dana yang dimiliki sebesar Rp 816.000 (sisa uang tunai) + Rp 2.584.000 (dana dari gadai emas) = Rp 3.400.000. Dengan dana itu, cukup untuk membeli emas yang kedua.
Dengan siklus tersebut untuk pembelian emas ketiga dan seterusnya.
Cara diatas memiliki kelemahan, yaitu hanya dapat diterapkan pada saat kondisi harga emas sedang mengalami penurunan dan kenaikan tajam.
Jika ingin menggadaikan emas, anda bisa mengunjungi lembaga diantaranya Bank Syariah Mandiri, Bank Jabar Banten Syariah, BRI Syariah, Bank Kaltim Syariah dan Pegadaian. (Sumber : www.belajarinvestasi.net, www.finansialku.com & blogbintang.com)
0 comments:
Posting Komentar